Galat
Survei ini sudah tidak tersedia.
Harap hubungi Bagian SIP <itjenkumham2021@gmail.com> untuk bantuan lebih lanjut
Survei Pendahuluan Penerapan Manajemen Risiko (MR) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Survei MR diisi oleh ASN/Pegawai Kementerian Hukum dan HAM.
Responden Survei adalah sebagai berikut:
1. Seluruh Pejabat UPR; dan
2. Pegawai sebanyak minimal 10 orang dan maksimal 30 orang.
"Pengisian Survei Pendahuluan Penerapan Manajemen Risiko (MR) dilaksanakan pada tanggal 6 - 10 Februari 2023"
Galat
Survei ini sudah tidak tersedia.
Harap hubungi Bagian SIP <itjenkumham2021@gmail.com> untuk bantuan lebih lanjut