Survei Pendahuluan Penerapan Manajemen Risiko (MR) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Survei MR diisi oleh ASN/Pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

Responden Survei adalah sebagai berikut:

1. Seluruh Pejabat UPR; dan

2. Pegawai sebanyak minimal 10 orang dan maksimal 30 orang.

"Pengisian Survei Pendahuluan Penerapan Manajemen Risiko (MR) dilaksanakan pada tanggal 6 - 10 Februari 2023"

Galat

Survei ini sudah tidak tersedia.

Harap hubungi Bagian SIP <itjenkumham2021@gmail.com> untuk bantuan lebih lanjut